Makalah Tentang Administrasi Pemerintahan Desa

ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DI INDONESIA.
Makalah tentang administrasi pemerintahan desa. 1182013 Makalah tentang Pemerintahan Desa. Kewenangan desa menurut Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 7 di antaranya adalah urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul desa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten yang diserahkan pengaturannya kepada desa dan tugas pembantuan dari pemerintah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta urusan pemerintahan lainnya yang oleh peraturan perundangan undangan yang diserahkan kepada desa. Karena itu upaya untuk memperkuat desa merupakan langkah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Menurut RBintarto desa merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial ekonomis politik kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain. Sebagai alat dalam mencapai tujuan Nasional Desa dapat menjangkau sasaran yang akan disejahterakan karena merupakan agen terdepan pemerintah. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa.
Sistem Pemerintahan Desa Di Negara Indonesia terdiri dari pengertian desa pembentukan desa kewenangan desa keuangan desa sumber pendapatan desa Sumber pendapatan desa yang tidak bisa diambil alih oleh pemerintah Struktur Organisasi Pemerintahan Desa Lembaga-Lembaga Pemerintahan Desa Kepala desa Wewenang Kepala Desa Kewajiban Kepala Desa Hal yang dilarang dilakukan oleh kepala desa Tanggung jawab kepala desa Perangkat desa yang terdiri dari Sekretaris desa Perangkat desa. Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pasal 73 ayat 3. ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DI INDONESIA 1Latar Belakang Menurut RBintarto desa merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial ekonomis politik kultural setempat dalam hubungan.
Desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 1 mengartikan Desa sebagai berikut. Pemerintahan desa merupakan unit terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat serta tombak strategis untuk keberhasilan semua program. 1192011 Himpunan Peraturan Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemerintahan Desa 1991.
Desa mempunyai kedudukan yang sangat penting di Negara Indonesia baik sebagai alat untuk mencapai tujuan Negara maupun sebagai sebuah lembaga yang memperkuat struktur pemerintahan Negara. View makalah-administrasi-desadoc from MANAJEMEN D4 at Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Penyelenggaraan pemerintahan desa tidak terpisahkan dari penyelenggaraan otonomi daerah.
Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RPJMD Pasal 64. Pada umumnya tugas sekretaris desa adalah menulis surat dan mengatur dan menyimpan dokumen penting dari surat yang dikeluarkan oleh kelurahan dan surat yang diterima kelurahan atas persetujuan kepala desa. Pembangunan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa.