Makalah Hadits Tentang Hukuman Bagi Peminum Khamr
892015 Hukuman cambuk bagi peminum khamar telah dilaksanakan oleh Rasulullah seperti yang tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dan Anas bin Malik yaitu. Seringan-ringannya hudud batas hukuman meminum khamar adalah delapan puluh kali kemudian Umar memerintahkan had meminum khamarsebanyak delapan puluh kali. Bersabda Tidaklah seorang pezina itu dikatakan mukmin ketika ia sedang berzina tidak seorang peminum khamr dikatakan mukmin ketika ia sedang minum khamr dan tidaklah pencui itu dikatakan mukmin ketika ia sedang mencuri.
Source : pinterest.com
Random Posts
- Makalah Tentang Demokrasi Langsung
- Makalah Tentang Desa Siaga
- Makalah Tentang Ekonomi Dalam Pandangan Islam
- Makalah Tentang Ekonomi Masyarakat
- Makalah Tentang Ekonomi Politik Di Indonesia
- Makalah Tentang Ekonomi Dan Bisnis
- Makalah Tentang Desa Pariwisata
- Makalah Tentang Desa Ponggok
- Makalah Tentang Detak Jantung
- Makalah Tentang Ekonomi Global
- Makalah Tentang Desa Tertinggal Di Indonesia
- Makalah Tentang Ekonomi Dalam Perspektif Islam
- Makalah Tentang Ekonomi Rumah Tangga
- Makalah Tentang Demokrasi Reformasi
- Makalah Tentang Ekonomi Islam Pdf
- Makalah Tentang Ekonomi Di Indonesia
- Makalah Tentang Ejaan Bahasa Indonesia Pdf
- Makalah Tentang Desa Mandiri
- Makalah Tentang Desa Wisata
- Makalah Tentang E Business Dan E Commerce