Makalah Hukum Pidana Narkoba
Narkotika diberikan sanksi pidana yang berupa penjatuhan pidana penjara karena apabila memang itu yang diterapkan maka yang terjadi adalah pecandu narkotika dapat mengalami depresi berat yang berpotensi tinggi mengganggu mental karena.
Makalah hukum pidana narkoba. Pelaku tindak pidana yang berstatus sebagai pengguna pasal 116121dan 127 dan bukan pengguna narkotika pasal 112113114119dan 129. 12162010 Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba. Hukum terhadap tindak pidana narkotika yang akhir-akhir ini semakin marak.
Untuk menghindari over criminalization maka diingatkan beberapa rambu-rambu antara lain bahwa. 10252015 Makalah tentang Narkoba menurut Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia Narkotika adalah zat kimia atau obat yang biasanya mengandung candu yang dapat menimbulkan rasa mengantuk atau tidur yang mendalam. Hukum acara ini harus dikuasai para praktisi hukum polisi jaksa pengacara hakim.
Apabila dianalisis secara normatif menjadi kurir atau pengantar narkoba yang dilakukan oleh anak adalah suatu tindak pidana yang diancam. Niken savitri sh mcl. Hukum pidana yang berlaku di indonesia adalah hukum pidana yang telah dikodifiseer yaitu sebagian besar dari aturan-aturan yang telah disusun dalam satu Kitab Undang-Undang wetboek yang dinamakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menurut suatu sistem.
Fungsi Hukum pidana adalah memerangi kejahatan sebagai suatu gejala masyarakat. Dalam makalah ini kelompok kami mengambil kasus ganti rugi yang di alami oleh aktor Roy Martin dimana dia tertangkap kedua kalinya untuk. Ilmu Hukum pidana dan perundang-undangan hukum pidana harus memperhatikan hasil-hasil penelitian anthropologis dan sosiologis.
Opium Morfin Heroin Methadone Dextromoramide Methylamphetamin Kokain Ecstasy dan LSD. - Gangguan pada system syaraf neurologis seperti. Di samping itu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 juga mengatur mengenai pemanfaatan Narkotika untuk kepentingan pengobatan dan kesehatan serta.
Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual menjual membeli menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 lima tahun dan paling lama 20 dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. Untuk menegakkan ketentuan hukum pidana diperlukan hukum acara pidana untuk hukum perdata maka ada hukum acara perdata. Latar Belakang Masalah Pengaturan narkotika berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009 UU No35 tahun 2009 bertujuan untuk menjamin ketersedian guna kepentingan kesehatan dan ilmu pengetahuan mencegah penyalahgunaan narkotika serta.