Makalah Tentang Ahli Waris Kelompok Laki Laki Dan Perempuan

6222014 Contoh yang kedua.
Makalah tentang ahli waris kelompok laki laki dan perempuan. 11152016 Secara umum dapat dikatakan bahwasanya ahli waris nasabiyah itu seluruhnya ada 21 yang terdiri dari 13 kelompok laki- laki dan 8 kelompok perempuan. Yang termasuk dalam kelompok Zawil Furudh contohnya adalah ahli waris perempuan dan ahli waris laki-laki seperti anak perempuan cucu perempuan dari anak laki-laki ibu nenek dari garis ibu dan bapak saudara perempuan. Ahli waris adalah istri ibu dua saudara perempuan seibu sebapak atau sebapak dan seorang saudara seibubaik laki-laki maupun perempuan.
Lima belas orang ahli waris laki-laki urutannya adalah sebagai berikut. 15 orang ahli waris laki-laki dan 10 orang ahli waris perempuan. 12282016 Suamiisteri mendapat bagian yang sama dengan seorang anak hal ini di atur dalam pasal 852a KUH perdatajandabaik laki atupun perempuanasalnya menurut pasal 832 ayat 1 mendapat warisan apabila tidak ada sanak keluarga dari pewaris jadi BW dahulu mengategorikan bahwa janda bukan termasuk ahli warisketentuan janda sebagaimana disebutkan dalam pasal.
6152020 Maka pembagian ini bukan perihal kesamarataan dalam membagi harta waris kepada para ahli waris tetapi keseimbangan dalam membagi harta waris kepada hak para ahli waris dalam bentuk tanggung jawabnya. Sebab perkawinan dan sebab memerdekakan hamba sahaya. Ayah anak lelaki saudara lelaki paman dan kakek.
Kelima ahli waris ini tidak akan pernah terhijab secara hijab penuh. Ahli waris tersebut tidak mendapatkan warisan dan digantikan oleh kelompok ahli waris mawali7. Ahli waris yang dapat terhijab penuh adalah seluruh ahli waris kecuali anak ayah ibu dan suami atau isteri.
Ketentuan masing-masing adalah intri mendapar 14 ibu mendapat 16 dua saudara perempuan mendapat 23 dan seorang saudara seibu mendapat 16. Ahli waris zul arham adalah orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat dengan pewaris namun tidak dijelaskan bagiannya dalam Al-Quran dan hadis Nabi sebagai zaul furudh dan tidak pula termasuk dalam kelompok ashabahbila kerabat yang menjadi ashabah adalah laki-laki dalam garis keturunan laki-laki maka zaul arham itu adalah perempuan atau laki-laki melalui garis keturunan perempuan. Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Memperoleh.
PEMBAGIAN HAK WARIS 11 BAGI AHLI WARIS LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN Analisis Putusan Pengadilan Agama Medan. Jika ahli waris perempuan ini semua ada maka yang mendapat bagian harta warisan adalah. Menurut hubungan perkawinan terdiri dari.