Makalah Obat Narkotika Dan Psikotropika
MAKALAH TENTANG NAPZA Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif Nama.
Makalah obat narkotika dan psikotropika. Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan perlindungan anak penyalahguna narkotika dan psikotropika adalah UU No5 Tahun 1997 tentang Narkotika UU No22 Tahun 1997 tentang Psikotropika UU No39. Narkotika dan obat berbahaya. 12172016 Adalah obat keras bukan narkotika digunakan dalam dunia pengobatan sesuai Permenkes RI No.
1152018 Makalah Zat Aditif Adiktif dan Psikotropika. BAB II PEMBAHASAN 21 Pengertian Narkotika dan Psikotropika 211 Pengertian Narkotika Narkotika adalah bahan atau zat yang dapat memengaruhi kondisi kejiwaan psikologi seseorang pikiran perasaan dan perilaku serta dapat menimbulkan ketergantungan secara fisik dan psikologi. Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
5 tahun 1997 tentang Psikotropika bahwa psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut. Pemerintah berperan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan cara mengeluarkan aturan hukum yang jelas dan tegas.
Lemari tersebut terletak di tempat yang tidak diketahui oleh umum tetapi dapat diawasi langsung oleh Asisten Apoteker yang bertugas dan penanggung jawab narkotika. 124MenkesPerII93 namun dapat menimbulkan ketergantungan psikis fisik jika dipakai tanpa pengawasan akan sangat merugikan karena efeknya sangat berbahaya seperti narkotika. FARMASI FAKULTAS TEKNOLOGI DAN ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BUANA PERJUANGAN KARAWANG 2015 KATA PENGANTAR Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah.
Semua ini adalah zat atau zat yang ketika dimasukkan ke dalam tubuh dapat mengganggu fungsi tubuh terutama dalam penempatan sistem saraf pusat dan menyebabkan disfungsi fisik mental emosional dan sosial pengguna. Guna memenuhi tugas Biologi. Dengan demikian saat ini jika bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV yang sesuai Undang-Undang No.
Menurut UU RI No. NAPZA Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lain adalah bahanzatobat jika masuk kedalam tubuh manusia akan mem engaruhi tubuh terutama otaksusunan saraf pusat sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik psikis dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan ketagihan adiksi serta. Psikotropika merupakan pengganti narkotika karena narkotika mahal harganya.