Makalah Pendidikan Kewarganegaraan Hak Asasi Manusia

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas akademik Pendidikan Kewarganegaraan tahun ajaran 20142015.
Makalah pendidikan kewarganegaraan hak asasi manusia. Bangsa dan Bangsa Negara. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Menurut Teaching Human Rights yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB hak asasi manusia HAM adalah hak-hak.
1042020 Dengan memanjatkan puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah Pendidikan KewargaNegaraan dengan judul NEGARA HUKUM DAN HAK AZASI MANUSIA guna memenuhi salah satu tugas kuliah ini dengan baik. Adapun topik yang dibahas didalam makalah ini adalah mengenai Negara Hukum dan Hak Azasi Manusia HAM. 5292015 Makalah ini berisi tentang Hak Asasi Manusia yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya.
Yayu Srie Rahayu 110110120335 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN BANDUNG 2013 KATA PENGANTAR Assalamualaikum Wr Wb Sy. Kesimpulan Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang melekat pada diri manusia sejak manusia diciptakan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha EsaHak yang dimiliki setiap orang tentunya tidak dapat dilaksanakan sebebas-bebasnya. TEKNOLOGI AKPRIND YOGYAKARTA 2015 KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan hidayat-Nyalah penulis dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN HAK ASASI MANUSIA.
Sebagai manusia ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Karena ia berhadapan langsung dan harus menghormati hak yang dimiliki orang lain. Hak asasi pribadi personal right Contohnya.
Pengertian Hak Asasi Manusia. 39 Tahun 1999 Tentang HAM. MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN HAK ASASI MANUSIA HAM Disusun oleh.
MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN HAK ASASI MANUSIA Disusun oleh. Makalah ini akan memperdalam pengetahuan kita tentang Negara Hukum dan Hak Azasi Manusia. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain masyarakat lain atau Negara lain.