Makalah Pancasila Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Saat ini berbicara tentang ketuhanan mungkin menjadi sesuatu yang sedikit sensitif.
Makalah pancasila sila ketuhanan yang maha esa. Sudah semestinya kita harus mengetahui arti dan makna dari setiap sila Pancasila. Yang Maha Esa berarti Maha Tunggal tiada sekutu bagi-Nya Esa dalam zat-Nya dalam sifat-Nya maupun dalam perbuatan-Nya. Ketuhanan yang Maha Esa.
Tuhan merupakan pencipta seluruh alam semesta ini. Tuhan merupakan pencipta seluruh alam semesta ini. 11202013 Pancasila sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa berarti bahwa negara mengakui adanya Tuhan.
Pancasila menjadi dasar negera Indonesia. Arti Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Yang Maha Esa berarti Maha Tunggal tiada sekutu bagi-Nya Esa dalam zat-Nya dalam sifat-Nya maupun dalam perbuatan-Nya.
522020 Melihat beberapa fakta-fakta yang ada di lapangan penulis ingin membahas betapa pentingnya memahami meresapi dan mengaplikasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari terutama pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut. Ketuhanan yang Maha Esa sila ini menghendaki setiap warga negara untuk menjunjung tinggi agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa Perspektif Islam NKRI.
Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan sila yang menjadi acuan dari sila pertama sampai terakhir yang berati dengan keadaan Indonesia yang memiliki. Untuk itu semua kita perlukan kesatuan bangsa kesatuan pandangan dan gerak langkah dalam mengahayati dan mengamalkan Pancasila. Pancasila sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa berarti bahwa negara mengakui adanya Tuhan.
Dalam sila pertama berarti kita sebagai bangsa Indonesia harus mengakui adanya Tuhan yang menciptakan semesta beserta isinya. Yang Maha Esa berarti Maha Tunggal tiada sekutu bagi-Nya Esa dalam zat-Nya dalam sifat-Nya maupun dalam perbuatan-Nya. Secara filosofis Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung dalam sila pertama Pancasila yang berkedudukan sebagai dasar filsafat negara Indonesia sehingga sila pertama tersebut sebagai dasar filosofis bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.